Friday, July 2, 2010

Ruang Lingkup Pendidikan

Makna pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadian sesuai dengan nilai – nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Dengan demikian, bagaimanapun kesederhanaan nya peradaban suatu masyarakat, di dalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Karena itulah sering dinyatakan pendidikan telah ada sepanjang peradaban umat manusia. Pendidikan

pada hakeketnya merupakan usaha manusia melestarikan hidupnya.
Sekedar memperjelas pengertian, berikut ini terdapat beberapa definisi yang antara lain :
1. Tinjauan Etimologis
Istilah pendidikan ini menurut Carter V. Good dalam “ Dictionary of Education “ dijelaskan sebagai berikut :
a. Pendidikan adalah seni praktek atau profesi sebagai pengajar ( pengajaran)
b. Pendidikan adalah ilmu yang sisitematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip – prinsip dan metode – metode mengajar, pengawasan dan bimbingan murid, dalam arti luas diartikan dengan istilah pendidikan.
c. Proses perkembangan pribadi
d. Proses social
e. Seni untuk membuat dan memahami ilmu pengetahuan yang tersusun dan diwariskan atau dikembangkan masa lampau oleh setiap generasi bangsa.
2. Menurut buku “ Higher Education For Americal Democracy “ dinyatakan bahwa pendidikan adalah suatu lembaga dalam tiap – tiap masyarakat yang beradab, tetapi tujuan pendidikan tidaklah sama dengan setiap masyarakat. Sistem pendidikan suatu masyarakat ( bangsa ) dan tujuan pendidikannya didasarkan atas prinsip – prinsip ( nilai – nilai ), cita – cita dan filsapat yang berlaku dalam suatu
masyarakat ( bangsa ).
3. Menurut profesor Toshiko Kinosita ( Kompas, 24 mei 2002 ) mengemukakan bahwa sumber daya manusia di Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebabnya kerena pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting. Tidak ditempatkannya pendidikan sebagai prioritas terpenting karena masyarakat Indonesia, mulai dari yang awam hingga politis dan pejabat pemerintah, hanya berorientasi mengejar uang untuk memperkaya diri sendiri dan tidak pernah berpikir panjang.
Pendidikan adalah alat untuk perkembangan ekonomi dan bukan sekedar pertumbuhan ekonomi. Pada praksis manajemen pendidikan modern, salah satu dari lima fungsi pendidikan adalah teknis-ekonomis baik pada tataran individual hingga tataran global. Fungsi teknis-ekonomis merujuk pada kontribusi pendidikan untuk perkembangan ekonomi. Misalnya pendidikan dapat membantu seseorang untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup dan berkompetisi dalam ekonomi yang kompetitif. Secara umum terbukti bahwa semakin berpendidikan seseorang maka tingkat pendapatannya semakin baik. Hal ini dimungkinkan karena orang yang berpendidikan lebih produktif bila dibandingkan dengan yang tidak berpendidikan. Produktivitas seseorang tersebut di karenakan dimilikinya keterampilan teknis yang
diperoleh dari pendidikan. Oleh karena itu salah satu tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan adalah mengembangkan keterampilan hidup. Sumber daya manusia yang berpendidikan akan menjadi modal utama pembangunan nasional terutama untuk perkembangan ekonomi. Semakin banyak orang yang berpendidikan maka semakin mudah bagi suatu negara untuk membangun bangsanya. Hal ini dikarenakan telah di kuasainya keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi oleh sumber daya manusianya sehingga pemerintah lebih mudah dalam menggerakan pembangunan nasional.
Para penganut teori human capital berpendapat bahwa pendidikan adalah sebagai investor sumber daya manusia yang memberi manfaat moneter ataupun non-moneter. Manfaat non-moneter dari pendidikan adalah diperolehnya kondisi kerja yang lebih baik, kepuasan kerja, efisiensi konsumsi, kepuasan menikmati masa pensiun dan manfaat hidup yang lebih lama karena peningkatan gizi dan kesehatan. Manfaat moneter adalah manfaat ekonomis yaitu berupa tambahan pendapatan seseorang yang sudah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu dibandingkan dengan pendapatan lulusan pendidikan dibawahnya ( Walter W, 1982 : 121 ).
Menurut instruksi presiden RI No.15, Pendidikan adalah segala usaha untuk membina kepribadian dan mengembangkan kemampuan manusia, jasmaniah dan rohaniah, yang berlangsung seumur hidup, baik didalam maupun diluar sekolah, dalam rangka pembangunan
persatuan Indonesia dan masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia yaitu manusia yang bertakwa kepada tuhan yang maha esa,berbudi pekerti luhur, berkepribadian mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatip, trampil, berdisiplin, beretos kerja professional, tanggung jawab dan produktif, serta sehat jasnani dan rohani. Pendidikan juga harus dapat menumbuhkan jiwa patriot dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan social, serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikaf menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi pada masa yang akan datang.
Edwin B. Flippo
“Pendidikan adalah berhubungan dengan peningkatan umum dan pemahaman atas lingkungan kita secara menyeluruh”.
Drs.Jan Bella
“Pendidikan sama dengan pengembangan yaitu merupakan proses peningkatan keterampilan kerja baik teknis maupun manajerial. Pendidikan berorientasi pada teori, dilakukan dalam kelas, berlangsung lama, dan biasanya menjawab why”.
4. Fungsi pendidikan
Dalam bidang pendidikan memiliki banyak fungsi antara lain adalah :


a. Fungsi sosial kemanusiaan
Fungsi ini merujuk pada kontribusi pendidikan terhadap perkembangan manusia dan hubungan sosial pada berbagai tingkat sosial yang berbeda. Misalnya pada tingkat individual pendidikan membantu seseorang untuk mengembangkan dirinya secara psikologis, sosial, fisik, dan membantu seseorang mengembangkan potensinya semaksimal mungkin.
b. Fungsi politis
Fungsi ini merujuk pada sumbangan pendidikan terhadap perkembangan politik pada tingkatan sosial yang berbeda. Misalnya pada tingkat individual, pendidikan membantu seseorang untuk mengembangkan sikap dan keterampilan kewarganegaraan yang positif untuk melatih warga Negara yang benar dan bertanggung jawab. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mengerti hak dan kewajibannya sehingga wawasan dan perilakunya semakin demokratis. Selain itu orang yang berpendidikan diharapkan memiliki kesedaran dan tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara lebih baik dibandingkan dengan yang kurang berpendidikan.
c. Fungsi budaya
Fungsi ini merujuk pada sumbangan pendidikan pada peralihan dan perkembangan budaya pada tingkatan sosial yang berbeda. Pada tingkatan individual, pendidikan membantu

seseorang untuk mengembangkan kreativitasnya, kesadaran estetis serta untuk bersosialisasi dengan norma- norma, nilai- nilai dan keyakinan sosial yang baik. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mampu menghargai atau menghormati perbedaan dan pluralitas budaya sehingga memiliki sikaf yang lebih terbuka terhadap keanekaragaman budaya. Dengan demikian semakin banyak orang yang berpendidikan diharapkan akan lebih mudah terjadi akulturasi budaya yang selanjutnya akan terjadi integrasi budaya nasional atau regional.
d. Fungsi kependidikan
Fungsi ini merujuk pada sumbangan pendidikan terhadap perkembangan dan pemeliharaan pendidikan pada tingkat sosial yang berbeda. Pada tingkat individual pendidikan membantu seseorang belajar dan kesadaran untuk belajar sepanjang hayat ( life long learning), selalu merasa ketinggalan informasi, ilmu pengetahuan serta teknologi sehingga terus terdorong untuk maju dan terus belajar.
5. Teori Dasar Dalam Pendidikan
Usaha pendidikan dilakukan atau diusahakan manusia berdasarkan keyakinan tertentu. Keyakinan ini didasarkan atau suatu pandangan, baik filosofis maupun teoritis ( ilmiah ).Asas demikian merupakan titik tolak yang wajar. Artinya tiap orang akan melaksanakan suatu pekerjaan jika tujuan dan hasil pekerjaan itu mereka yakini dapat dicapai. Demikian pula usaha pendidikan secara melembaga.
Keyakinan ini disebut para ahli sebagai hukum – hukum dasar atau teori – teori dasar pendidikan. Teori – teori tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
1. Teori Empirisme
Ajaran empirisme yang dipelopori oleh John Locke ( 1632 – 1704 ) menyatakan bahwa perkembangan pribadi ditentukan oleh faktor-faktor lingkungan, terutama pendidikan. John Locke menyimpulkan bahwa tiap individu dilahirkan sebagai kertas putih dan lingkungan itulah yang “ menulisi “ kertas putih itu. Teori ini terkenal sebagai teori Tabularasa dan teori Empirisme. Bagi John faktor pengalaman yang berasal dari lingkungan itulah yang menentukan pribadi seseorang. Karena lingkungan itu relatif dapat diatur dan dikuasai manusia, maka teori ini bersifat optimis dengan tiap – tiap perkembangan pribadi.
2. Teori Nativisme
Ajaran Nativisme yang dipelopori oleh Arthur Schopenhauer ( 1788 – 1860 ) menganggap faktor pembawaan yang bersifat kodrati dari kelahiran, yang tidak dapat dirubah oleh pengaruh alam sekitar atau pendidikan itulah kepribadian manusia. Potensi itulan pribadi seseorang, bukan hasil pendidikan. Tanpa potensi hereditas yang baik, seseorang tidak mungkin mencapai taraf yang dikehendaki,

meskipun di didik secara maksimal. Seorang anak yang hereditas rendah, akan tetap rendah, meskipun ia sudah dewasa dan telah di didik. Pendidikan tidak merubah manusia, karena potensi itu bersifat kodrati.
3. Teori Konvergensi
Ajaran Konvergensi ini dikemukakan oleh Wiliam Stern ( 1871–1938) menyatakan bahwa bagaimanapun kuatnya alasan kedua aliran pandangan diatas, namun keduanya kurang realistis. Suatu kenyataan, bahwa potensi hereditas yang baik saja, tanpa pengaruh lingkungan ( pendidikan ) yang positif tidak akan membina kepribadian yang ideal. Sebaliknya, meskipun lingkungan ( pendidikan ) yang positif dan maksimal, tidak akan menghasilkan kerpibadian yang ideal, tanpa potensi hereditas yang baik. Oleh karena itu, perkembangan pribadi sesungguhnya adalah hasil proses kerja sama kedua faktor, baik internal ( potensi – hereditas ) maupun faktor eksternal ( lingkungan- pendidikan ). Tiap pribadi adalah hasil konvergensi faktor – faktor internal dan eksternal.

No comments:

Post a Comment